JELAJAH BERITA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Prov Jabar) menegaskan kembali komitmen dan konsistensinya dalam mendukung keberlanjutan program Citarum Harum.
Transformasi program ke depan akan difokuskan untuk menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam upaya restorasi sungai terpanjang di Jawa Barat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, dalam pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (23/09/2025).
“Bagi kami, Citarum Harum bukan hanya sekadar proyek, melainkan kebutuhan,” ucap Herman Suryatman, menekankan pentingnya program tersebut.Ia menambahkan, kunci keberhasilan program di masa depan adalah edukasi masyarakat untuk menumbuhkan rasa memiliki.
“Satgas menjadi penggerak, tetapi titik berat keberhasilan ada pada partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Meskipun terjadi efisiensi anggaran lintas kementerian pasca Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemda Prov Jabar berkomitmen untuk tetap menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp3 miliar guna menjaga operasional Satgas Citarum Harum.
Di sisi lain, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendorong penguatan kelembagaan Satgas Citarum Harum.
Menurut mantan Gubernur Jabar periode 2008-2018 ini, BAM DPR siap menyalurkan aspirasi dan persoalan yang muncul sebagai masukan kepada kementerian dan lembaga terkait.”
Satgas harus diperkuat kelembagaannya agar mempunyai kewenangan lebih tegas, termasuk akses ke kementerian atau lembaga untuk memikirkan anggaran bersama,” ujar Ahmad Heryawan.
Ahmad Heryawan juga menyoroti pentingnya indikator capaian yang jelas, terutama pada kualitas air Citarum. Ia menyebut bahwa kualitas air saat ini berada di status cemar ringan, dan menargetkan peningkatan signifikan ke depan, mencapai angka 60 bahkan 70.
Selain itu, Ahmad Heryawan menekankan perlunya penyelesaian tuntas terhadap masalah sampah, limbah, dan penertiban keramba jaring apung (KJA) di waduk yang melebihi kapasitas.
Sebagai solusi besar bagi pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya, ia turut mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka.***












