Berita

Legislator Ungkap Penggusaran di Purwakarta Picu Keresahan Warga

×

Legislator Ungkap Penggusaran di Purwakarta Picu Keresahan Warga

Sebarkan artikel ini

JELAJAH BERITA – Kabar mengenai pembongkaran bangunan di lahan Perum Jasa Tirta (PJT) II hari ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal ini menyusul adanya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sebelumnya telah bersepakat dengan PJT II untuk menunda kegiatan pembongkaran atau penggusuran.

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, membenarkan adanya aktivitas pembongkaran tersebut setelah menerima banyak laporan telepon dan pesan WhatsApp dari warga.

“Padahal kita kemarin baru menerima rekomendasi, baru menerima audiensi dan melahirkan surat rekomendasi atau mengeluarkan surat rekomendasi DPRD bersepakat bersama PJT II untuk menunda pembongkaran atau penggusuran yang ada di tanah PJT tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu (11/06/2025).

Namun, setelah mendalami informasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk PJT II, terungkap bahwa pembongkaran yang dilakukan hari ini menyasar bangunan milik warga yang memang telah menyatakan kesediaannya untuk dibongkar dan tidak keberatan.

“Jawabannya adalah bahwa itu yang dibongkar adalah orang-orang yang sudah siap, memang sudah tidak keberatan dibongkar,” jelasnya.

Adapun bagi warga yang belum siap untuk dibongkar, prosesnya akan menunggu hasil rapat kerja antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PJT II.

Ini berarti, penundaan pembongkaran yang direkomendasikan sebelumnya tetap berlaku untuk warga yang masih keberatan atau membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah terkait dampak penggusuran.

“Jadi yang dibongkar hari ini adalah orang-orang yang memang sudah bersedia dibongkar. Nah, seperti itu. Jadi kalau orangnya sudah tidak keberatan ya enggak ada masalah,” tambahnya.

Sebelumnya, warga yang mendatangi DPRD adalah mereka yang merasa keberatan, namun bukan dalam artian menolak pembongkaran secara mutlak, melainkan memohon kerahiman atau perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap dampak yang akan mereka alami akibat penggusuran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *